
Pelanggar lalu lintas tak akan bisa ngelak lagi. Ribuan kamera tilang elektronik atau ETLE (electronic traffic law enforcement) akan mengawasi pengguna kendaraan di jalan raya.
Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri menargetkan akan mengoperasikan ribuan kamera ETLE. Inisiatif ini jadi bagian dari komitmen Polri membangun sistem transportasi yang modern, transparan, dan bebas interaksi langsung antara petugas dengan pelanggar.
Kepala Korlantas (Kakorlantas) Polri Irjen Pol Agus Suryonugroho menyebut, hingga Oktober 2025 sudah ada 1.641 perangkat ETLE aktif di berbagai daerah. Jumlah itu ditargetkan melonjak menjadi 5.000 unit pada 2027.



