
Pemerintahan Presiden Donald Trump kembali memperketat aturan masuk ke Amerika Serikat. Terbaru, ada tujuh negara ditambahkan ke dalam daftar negara yang warganya diwajibkan menyetor uang jaminan jika ingin masuk ke AS.
Setoran itu mencapai 15.000 USD atau sekitar Rp 240 juta saat mengajukan permohonan visa AS. Dikutip dari Associated Press , Jumat (9/1/2025) tujuh negara tersebut, lima di antaranya berasal dari Afrika. Dengan penambahan ini, total ada 13 negara yang masuk dalam daftar kewajiban uang jaminan.









