
Visa Furoda Jemaah Haji RI:tantangan dan Harapan untuk UU Haji yang Lebih Baik
Tidak terbitnya visa haji furoda untuk jemaah Indonesia telah menjadi masalah yang menarik perhatian publik. Anggota DPR RI, Abdul Fikri Faqih, mengambil langkah proaktif dengan mendorong revisi Undang-Undang Haji yang saat ini berlaku. Ini bukan hanya masalah visa, tetapi juga tentang perlindungan dan penghargaan terhadap kewajiban Negara terhadap warganya yang melakukan ibadah haji.
Revisi UU Haji:Langkah Menuju Perlindungan Lebih Baik
Fikri, juga anggota Tim Pengawas Haji, menekankan pentingnya revisi Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah. Menurutnya, undang-undang tersebut harus lebih fokus pada perlindungan jemaah haji, karena mereka adalah bagian dari bangsa Indonesia yang berhak mendapat perlindungan dan penghargaan penuh.
Mengapa Visi Ini Penting untuk Dijadikan Prioritas?
Dengan tidak terbitnya visa furoda, jemaah haji Indonesia tidak hanya kehilangan kesempatan untuk melaksanakan ibadah, tetapi juga merasa tidak terlindungi. Revisi UU Haji dapat menjadi solusi untuk memastikan bahwa jemaah haji mendapatkan perlindungan yang lebih baik, serta menjamin bahwa proses penyelenggaraan haji menjadi lebih transparan dan efektif.
Penutup
Tidak terbitnya visa furoda jemaah haji RI adalah peringatan bahwa sistem yang ada perlu diperbaiki. Dengan revisi UU Haji yang diusulkan oleh Fikri, kita bisa memastikan bahwa jemaah haji mendapatkan perlindungan yang mereka layak terima. Ini bukan hanya tentang visa, tetapi juga tentang martabat dan kewajiban Negara terhadap warganya.









