
Dana hibah sektor pariwisata malah jadi sasaran empuk untuk dikorupsi Bupati Sleman, Sri Purnomo. Begini modus Sri saat ‘memakan’ uang haram itu:
Kejaksaan Negeri (Kejari) Sleman resmi menetapkan Bupati Sleman periode 2016-2021 Sri Purnomo (SP) sebagai tersangka untuk kasus korupsi dana hibah pariwisata.
Kepala Kejari Sleman, Bambang Yunianto, mengatakan dari hasil penyidikan perbuatan SP selaku Bupati Sleman saat itu, telah memberikan dana hibah pariwisata untuk kelompok masyarakat di sektor pariwisata.









