
All Indonesia sudah berlaku mulai 1 Oktober 2015. Menteri Imigrasi dan Permasyarakatan (Imipas) Agus Andrianto meyakini aplikasi itu menyederhanakan prosedur kedatangan. Dia yakin aplikasi itu bisa meningkatkan kenyamanan penumpang internasional.
“Pintu gerbang negara kita bagaikan etalase bangsa. Pengalaman pertama yang dirasakan oleh masyarakat internasional tentunya akan membentuk citra Indonesia di mata dunia. Sistem deklarasi lintas batas yang modern, ramah dan efisien adalah hal pertama yang kita sodorkan kepada dunia,” kata Agus dikutip dari video di akun Instagram Menteri Imipas, agusandrianto.id, pada Jumat (3/10/2025).
Dalam video tersebut, Agus mengatakan kemajuan sistem di bidang kelola data adalah gambaran bangsa yang besar. Dan penyederhanaan prosedur kedatangan internasional diharapkan berdampak secara akselerasi dengan peningkatan ekonomi bangsa.









