
Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri telah menerbitkan buku pemilik kendaraan bermotor (BPKB) elektronik atau e-BPKB. Ada pertanyaan menarik, apakah e-BPKB aman jika pemiliknya menggadaikan kendaraan?
BPKB elektronik saat ini sudah berlaku. BPKB elektronik ini sudah bisa didapatkan secara nasional. BPKB elektronik baru tersedia untuk mobil baru, belum berlaku untuk sepeda motor ataupun balik nama kendaraan bekas.



