Travel

Alih Fungsi Lahan Merajalela, Wagub Bali Salahkan Omnibus Law – Update 1

×

Alih Fungsi Lahan Merajalela, Wagub Bali Salahkan Omnibus Law – Update 1

Sebarkan artikel ini
Alih Fungsi Lahan Merajalela, Wagub Bali Salahkan Omnibus Law - Update 1
Alih Fungsi Lahan Merajalela, wagub bali Salahkan omnibus law – Update 1

Alih fungsi lahan merajalela di kawasan Badung, Bali. Wakil Gubernur Bali I Nyoman Giri Prasta menyebut masalah itu gara-gara Omnibus Law.

Alih fungsi lahan produktif di Kabupaten Badung, Bali, menjadi semakin banyak akibat mudahnya perizinan dengan adanya aturan Undang-Undang Cipta Kerja atau Omnibus Law.

Hal ini disampaikan Giri Prasta merespons data alih fungsi di Kabupaten Badung sejak 2020-2024 atau selama kepemimpinannya sebagai bupati.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *