
Singapura baru-baru ini menggelar operasi penegakan hukum besar-besaran di titik masuk negara, mulai dari bandara, pelabuhan, dan pos perbatasan darat. Hasilnya, hampir 200 wisatawan ditangkap karena melanggar berbagai aturan.
Dikutip dari Vietnam Express , Kamis (5/6/2025), pelanggaran wisatawan itu mulai dari membawa uang tunai dalam jumlah besar tanpa melapor, hingga menghindari kewajiban membayar pajak.
Operasi gabungan itu dilakukan selama sepekan, mulai 21 hingga 27 Mei 2025. Operasi tersebut melibatkan sejumlah lembaga seperti Kepolisian Singapura, Otoritas Imigrasi dan Pos Pemeriksaan, Biro Narkotika, bea cukai, Dewan Taman Nasional, dan Otoritas Ilmu Kesehatan (HSA).









