
Mulai Senin (3/11) Balai Taman Nasional Gunung Halimun Salak (TNGHS) akan memberlakukan tarif tiket masuk baru yang lebih murah dari sebelumnya.
Dilihat dari akun resmi Instagram @btn_gn_halimunsalak, Senin (3/11/2025), penyesuaian tarif tiket masuk pengunjung wisata alam dan pendakian di Taman Nasional Gunung Halimun Salak itu sudah sesuai dengan Peraturan Menteri Kehutanan Republik Indonesia Nomor 17 Tahun 2025 tentang Pembagian Kelas Tiket Masuk Pengunjung Wisata Alam di Taman Nasional dan Taman Wisata Alam.
Berdasarkan Lampiran II Permenhut No. 17 Tahun 2025, terdapat:







