
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berhasil menemukan tambang emas ilegal dekat Taman Nasional (TN) Komodo, tepatnya di Pulau Sebayur Besar.
Tambang emas ilegal itu diketahui sudah beroperasi selama 15 tahun terakhir atau sejak tahun 2010 silam. Lokasi tambang ilegal itu berada di zona penyangga Taman Nasional Komodo.
“Ada masyarakat yang omong (tambang emas ilegal di Pulau Sebayur Besar beroperasi sejak 2010),” ungkap Ketua Satgas Koordinasi Supervisi Wilayah V KPK, Dian Patra, Sabtu (29/11) akhir pekan lalu..











