
Menjalani ibadah umrah saat rakyatnya dilanda bencana banjir, Bupati Aceh Selatan Mirwan MS dijatuhi sanksi 3 bulan pemberhentian sementara. Ini faktanya:
Bencana banjir yang menerjang beberapa wilayah di pulau Sumatera, salah satunya di Aceh Selatan, membuat rakyat menderita.
Namun di tengah bencana, Bupati Aceh Selatan Mirwan MS malah berangkat ke Tanah Suci untuk menjalankan ibadah Umrah bersama dengan keluarganya.







