
Kementerian Ekonomi Kreatif menetapkan enam kabupaten/kota sebagai KaTa Kreatif 2025 untuk mendorong pertumbuhan ekonomi kreatif daerah yang berkelanjutan.
Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif kembali menetapkan sejumlah daerah sebagai Kabupaten/Kota Kreatif (KaTa Kreatif) tahun 2025. Penetapan ini diharapkan menjadi momentum penting dalam mendorong pertumbuhan ekonomi kreatif di daerah secara berkelanjutan.
Dalam pengumumannya, Kementerian Ekonomi Kreatif menetapkan enam kabupaten dan kota sebagai KaTa Kreatif tahun 2025. Keenam daerah tersebut adalah Kabupaten Buton Tengah, Kabupaten Pati, Kota Banjarmasin, Kota Manado, Kabupaten Cilacap, dan Kabupaten Trenggalek.







