
Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung memastikan angkutan kota (angkot) diliburkan pada 31 Desember 2025 hingga 1 Januari 2026. Langkah itu dilakukan untuk mendukung kelancaran perayaan malam tahun baru.
Wali Kota Bandung Muhammad Farhan mengatakan kebijakan tersebut merupakan tindak lanjut dari usulan Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi sebagai langkah menekan kemacetan saat puncak pergantian tahun.
“Tapi tadi kata pak Kadis, sudah oke. Katanya kita sudah siap. Cuma memang SK-nya kita tunggu Gubernur Jawa Barat,” kata Farhan di Bandung, dilansir Antara, Selasa (30/12/2025).







