
Polisi mulai menggunakan tilang elektronik atau electronic traffic law enforcement (ETLE) handheld. Bermodalkan ponsel atau HP, polisi bisa menilang pelanggar lalu lintas.
Dikutip Antara , Satlantas Polres Garut mulai melakukan uji coba etle handheld. Sistem ini menjadi pelengkap pengawasan lalu lintas yang sudah diterapkan seperti ETLE statis dan mobile.
Kasatlantas Polres Garut AKP Aang Andi Suhandi mengatakan, sejumlah personel dilengkapi peralatan ETLE handheld. Mereka mulai bertugas di lapangan untuk menindak pengendara yang melanggar aturan lalu lintas.











