Teknologi

“Mahasiswa Nyaris Dilindas Truk, Siapa yang Bertanggung Jawab atas Pengendara Merokok di Jalan?”

×

“Mahasiswa Nyaris Dilindas Truk, Siapa yang Bertanggung Jawab atas Pengendara Merokok di Jalan?”

Sebarkan artikel ini
“Mahasiswa Nyaris Dilindas Truk, Siapa yang Bertanggung Jawab atas Pengendara Merokok di Jalan?”

Seorang mahasiswa fakultas hukum mengajukan pengujian materiil Pasal 106 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (UU LLAJ) ke Mahkamah Konstitusi. Soalnya, mahasiswa tersebut pernah mengalami kecelakaan gara-gara puntung rokok dari pengendara lain.

Mahasiswa bernama Muhammad Reihan Alfariziq itu mengaku mengalami kecelakaan serius ketika puntung rokok dari pengendara mobil pribadi mengenainya yang menyebabkan dirinya kehilangan fokus saat berkendara. Dia mengalami kecelakaan hingga nyaris dilindas truk.

“Fakta nyata kejadian kecelakaan yang dialami Pemohon menunjukkan bahwa norma tersebut gagal mencegah risiko serius dan nyaris fatal akibat merokok sambil berkendara, termasuk risiko nyaris dilindas truk,” ujar Reihan dalam sidang pemeriksaan pendahuluan Permohonan Nomor 8/PUU-XXIV/2026 baru-baru ini.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *