Teknologi

Pemutihan Pajak Kendaraan Menjanjikan Solusi untuk Masalah Finansial Warga

×

Pemutihan Pajak Kendaraan Menjanjikan Solusi untuk Masalah Finansial Warga

Sebarkan artikel ini
Pemutihan Pajak Kendaraan Menjanjikan Solusi untuk Masalah Finansial Warga
Pemutihan Pajak Kendaraan Menjanjikan Solusi untuk Masalah Finansial Warga

Provinsi yang menggelar program pemutihan pajak kendaraan bermotor kini bertambah lagi. Mulai hari ini, Pemerintah Provinsi Sumatera Barat (Pemprov Sumbar) memberlakukan program pemutihan pajak kendaraan bermotor.

Dikutip dari situs resmi Pemprov Sumbar, program pemutihan pajak kendaraan itu berlaku mulai 25 Juni 2025 sampai dengan 31 Agustus 2025. Program ini membebaskan tunggakan pokok pajak kendaraan bermotor sepenuhnya, termasuk denda administratif keterlambatan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan denda bea balik nama kendaraan, kecuali untuk masa pajak berjalan tahun 2025. Namun, program ini tidak berlaku bagi kendaraan baru maupun kendaraan dari luar daerah yang melakukan proses mutasi masuk.

Kebijakan ini ditetapkan melalui Keputusan Gubernur Sumatera Barat Nomor 903-343-2025. Wakil Gubernur (Wagub) Sumbar, Vasko Ruseimy, mengatakan langkah ini diambil untuk meringankan beban masyarakat sekaligus mendorong tingkat kepatuhan pajak jangka panjang.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *