
Di beberapa daerah, buku pemilik kendaraan bermotor (BPKB) menjadi salah satu syarat untuk membayar pajak kendaraan atau memperpanjang STNK. Lalu bagaimana jika BPKB masih berada di leasing?
Mungkin sebagian orang akan mengambil langkah mudahnya dengan membayar calo atau memanfaatkan biro jasa. Tapi, biayanya tidak murah dibanding mengurus sendiri.
Jika kamu ingin mengurus perpanjang STNK sementara BPKB masih di leasing, bisa saja kok. Ketika BPKB masih berada di leasing, untuk memperpanjang STNK cukup melampirkan surat keterangan dari leasing.



