Teknologi

Habis Pemutihan Masih Nunggak, Kendaraan Anda Mungkin Terlarang di Jawa Barat

×

Habis Pemutihan Masih Nunggak, Kendaraan Anda Mungkin Terlarang di Jawa Barat

Sebarkan artikel ini
Habis Pemutihan Masih Nunggak, Kendaraan Anda Mungkin Terlarang di Jawa Barat
Habis Pemutihan Masih Nunggak, Kendaraan Anda Mungkin Terlarang di Jawa Barat

Perpanjangan Program Pemutihan Pajak di Jawa Barat
Pemerintah Provinsi Jawa Barat terus memberikan kesempatan kepada masyarakat untuk menyelesaikan tunggakan pajak kendaraan bermotor melalui program pemutihan. Program ini kini diperpanjang hingga 30 September 2025, mengingat masih tingginya antrean masyarakat yang ingin menyelesaikan tunggakan pajaknya.
Keringanan Tambahan dalam Program Pemutihan
Selain perpanjangan masa pemutihan, Pemerintah Jawa Barat juga memberikan keringanan dengan memutihkan pokok dan denda Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ). Ini menjadi kabar gembira bagi masyarakat yang memiliki tunggakan pajak, karena mereka dapat menyelesaikan kewajiban pajak dengan lebih ringan.
Sanksi bagi yang Masih Menunggak
Jika tunggakan pajak belum terselesaikan setelah batas waktu pemutihan, kendaraan Anda mungkin terlarang melintas di jalan raya. Oleh karena itu, segera manfaatkan program ini sebelum terlambat.
Rekomendasi untuk Masyarakat
Segera lakukan pemutihan pajak kendaraan Anda di Jawa Barat sebelum batas waktu yang ditetapkan. Dengan menyelesaikan tunggakan pajak, Anda tidak hanya menghindari sanksi, tetapi juga memastikan kendaraan Anda tetap legal dan dapat digunakan dengan aman.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *