Teknologi

**Mobil di Bawah Rp 400 Juta Kena PPnBM: Bukan Barang Mewah, Dipakai Buat Cari Nafkah**

×

**Mobil di Bawah Rp 400 Juta Kena PPnBM: Bukan Barang Mewah, Dipakai Buat Cari Nafkah**

Sebarkan artikel ini
**Mobil di Bawah Rp 400 Juta Kena PPnBM: Bukan Barang Mewah, Dipakai Buat Cari Nafkah**
**Mobil di Bawah Rp 400 Juta Kena PPnBM: Bukan Barang Mewah, Dipakai Buat Cari Nafkah**

Mobil dengan harga di bawah Rp 400 juta kini tetap dikenakan pajak penjualan atas Barang Mewah (PPnBM), meski kategori tersebut tidak lagi dianggap barang mewah. Hampir seluruh mobil di Indonesia tertimpa pajak ini, kecuali mobil listrik yang terbebas dari beban tambahan ini. Tarif PPnBM bervariasi tergantung kapasitas mesin dan emisi gas buang, membuat konsumen harus lebih cermat dalam memilih kendaraan.
Spesifikasi dan Analisis
Mobil di bawah Rp 400 juta umumnya menawarkan performa yang efisien dan sesuai untuk kebutuhan sehari-hari. Mesin dengan kapasitas lebih kecil cenderung memiliki tarif PPnBM yang lebih rendah, sehingga lebih menguntungkan dari segi finansial. Namun, emisi gas buang juga menjadi faktor penting dalam menentukan tarif pajak, sehingga penting untuk memilih mobil yang ramah lingkungan.
Tips Perawatan
Untuk memastikan mobil tetap dalam kondisi optimal, lakukan perawatan rutin seperti penggantian oli dan pemeriksaan sistem emisi. Ini tidak hanya mempengaruhi performa mobil, tetapi juga mempengaruhi kinerja mesin dan emisi gas buang, yang pada gilirannya dapat mempengaruhi tarif PPnBM.
Menghadapi kebijakan ini, konsumen diharapkan lebih cermat dalam memilih mobil sesuai kebutuhan dan kemampuan finansial. Dengan mempertimbangkan spesifikasi teknis dan tarif pajak, Anda dapat menemukan kendaraan yang efisien dan hemat biaya jangka panjang.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *