
Pencurian kendaraan bermotor (curanmor) tetap menjadi masalah kriminal yang merepotkan, terutama di Jawa Timur. Sebuah unit sepeda motor Honda Beat berhasil dikembalikan kepada pemiliknya setelah ditangkap dalam Operasi Sikat Semeru 2025. Pertanyaan yang muncul adalah, apakah pemilik harus membayar untuk mengambil barang bukti tersebut?
Proses Pengembalian Barang Bukti
Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jawa Timur menegaskan bahwa pengembalian barang bukti tidak dipungut biaya. Ini merupakan komitmen pihak kepolisian untuk memberikan pelayanan yang transparan dan akuntabel.
Fitur Unggulan Motor Honda Beat
Honda Beat, motor yang dikembalikan, memiliki fitur seperti mesin yang efisien dan desain yang modern. Mesin dengan kapasitas 110cc memberikan performa yang responsif dan irit bahan bakar, menjadikannya pilihan populer untuk komuter harian.
Tips Perawatan Motor
Untuk memastikan motor tetap dalam kondisi prima, penting untuk melakukan perawatan rutin seperti penggantian oli dan pemeriksaan sistem rem. Selain itu, penggunaan alarm atau tracking system dapat menjadi solusi tambahan untuk mencegah pencurian.
Penutup
Dengan pengembalian barang bukti tanpa biaya dan upaya pencegahan yang efektif, masyarakat dapat lebih merasa aman dan terlindungi. Pastikan untuk selalu menjaga motor dengan baik dan waspada terhadap potensi pencurian.









