
Liburan ke Bali ke depan tak cukup bermodal paspor. Pemerintah Provinsi Bali sedang menyiapkan aturan yang mewajibkan turis asing memiliki tabungan minimum, sebagai langkah menyaring wisatawan dan menjaga citra pariwisata Pulau Dewata.
Gubernur Bali Wayan Koster mengatakan regulasi tersebut akan diberi nama ‘Peraturan Daerah tentang Pelaksanaan Pariwisata Berkualitas’. Ia menyebut draf aturan itu hampir rampung dan akan segera diajukan ke DPRD Bali.
“Rancangan peraturan tersebut hampir selesai dan akan segera diserahkan ke DPRD. Saya yakin pembahasan di DPRD tidak akan memakan waktu lama, sehingga dapat diberlakukan tahun ini,” kata Koster dilansir dari Antara , Minggu (4/1/2026).











