
Bencana banjir melanda tiga provinsi di Sumatera. Medan menjadi salah satu kota yang terdampak. Warga ramai-ramai mengungsi ke hotel.
Medan kini berstatus tanggap darurat bencana banjir hingga 11 Desember 2025. Hal itu diketahui dari unggahan Dinas Kominfo Medan di Instagram resminya yang dilihat, Sabtu (29/11/2025). Surat keputusan itu bernomor: 188.44/15.K ditandatangani 27 November 2025.
“Menetapkan Status Tanggap Darurat Bencana Alam berupa Banjir di wilayah Kota Medan Tahun 2025 selama 14 (empat belas) hari, terhitung sejak tanggal 27 November 2025 sampai dengan tanggal 11 Desember 2025,” demikian isi surat keputusan tersebut.







