
pengadilan negeri jakarta Pusat menolak gugatan bmw AG terkait hak merek premium mereka, M6 di Indonesia.
Gugatan ini diajukan BMW AG kepada pt byd motor indonesia terkait penggunaan merek M6 di Indonesia ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. Tanggal gugatan itu tercantum pada 26 Februari 2025.
Berdasarkan hasil putusan pada tanggal 25 Juni 2025, dan nomor 19/Pdt.Sus-HKI/2025/PN Niaga Jk. Pst. gugatan BMW itu ditolak majelis hakim.



