Teknologi

BPKB Elektronik Berlaku buat Mobil Baru, Kapan buat Motor? – Update 1

×

BPKB Elektronik Berlaku buat Mobil Baru, Kapan buat Motor? – Update 1

Sebarkan artikel ini
BPKB Elektronik Berlaku buat Mobil Baru, Kapan buat Motor? - Update 1
BPKB Elektronik Berlaku buat Mobil Baru, Kapan buat Motor? – Update 1

Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri menerbitkan buku pemilik kendaraan bermotor (BPKB) elektronik. Namun, saat ini BPKB elektronik terbatas untuk mobil baru, sementara sepeda motor dan mutasi kendaraan belum dapat BPKB elektronik.

Menurut Kasubdit BPKB Direktorat Registrasi dan Identifikasi (Ditregident) Korlantas Polri Kombes Pol Sumardji, BPKB elektronik atau e-BPKB saat ini baru berlaku untuk kendaraan roda empat. Itu pun hanya untuk kendaraan baru, bukan termasuk mutasi atau balik nama kendaraan bekas.

“Baru roda empat saja. Kendaraan BBN2 (balik nama kendaraan bekas) dan roda dua belum dapat material BPKB elektronik,” kata Sumardji kepada detikOto baru-baru ini.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *