Teknologi

[Gampang Banget! Begini Cara Blokir STNK Online Pakai Aplikasi Sapawarga Tanpa Ribet]

×

[Gampang Banget! Begini Cara Blokir STNK Online Pakai Aplikasi Sapawarga Tanpa Ribet]

Sebarkan artikel ini
[Gampang Banget! Begini Cara Blokir STNK Online Pakai Aplikasi Sapawarga Tanpa Ribet]
[Gampang Banget! Begini Cara blokir stnk Online Pakai Aplikasi sapawarga Tanpa Ribet]

Motor kamu sudah dijual? Jangan lupa melakukan pemblokiran STNK (Surat Tanda Nomor Kendaraan) supaya tertib administrasi. Blokir STNK di zaman sekarang pun makin mudah. Sebab bisa dilakukan secara online tanpa perlu menyiapkan sederet dokumen fisik yang merepotkan. Untuk warga Jawa Barat, Blokir STNK bisa dilakukan melalui aplikasi Sapawarga. Begini caranya.

Pemblokiran STNK tercantum dalam Peraturan Kepolisian No. 7 Tahun 2021 pasal 87 ayat 3. Dalam aturan itu dijelaskan pemblokiran data STNK dilakukan buat kepentingan pencegahan pengesahan dan perpanjangan registrasi kendaraan bermotor dan atau penggantian STNK, serta penegakan hukum pelanggaran lalu lintas.

Secara khusus, pemblokiran STNK dilakukan buat menghindari pajak progresif yang dibebankan kepada pemilik kendaraan. Seperti diketahui, ketika memiliki lebih dari satu kendaraan, maka kamu dibebankan membayar pajak progresif.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *