
Komponen pajak yang dibebankan terhadap mobil baru cukup tinggi. Sebagai gambaran, mobil keluar pabrik dibanderol Rp 100 juta, sampai konsumen jadi Rp 150 juta.
Ada ragam komponen pajak yang dikenakan terhadap mobil baru di Indonesia. Namun pajaknya terbilang tinggi. Sekretaris Umum Gabungan Industri Kendaraan Bermotor Indonesia (Gaikindo) Kukuh Kumara memberikan gambaran, besar pajaknya itu bahkan bisa separuh dari harga mobilnya sendiri.







