
Polemik kerusakan hutan di Blok Cangkuang, kawasan Gunung Salak, Kecamatan Cidahu, Kabupaten Sukabumi, kian melebar. Tak hanya soal pembukaan lahan, kini muncul dugaan pemasangan patok ilegal hingga aktivitas wisata tanpa izin yang memicu keresahan warga.
Temuan tersebut terungkap dari hasil investigasi Tim Advokasi Warga Cidahu. Di sejumlah titik kawasan hutan, mereka mendapati patok-patok berlabel salah satu lembaga negara yang diduga digunakan untuk mengkapling lahan. Namun, legalitas pemasangan patok tersebut masih dipertanyakan.











