
Kota Bolzano di Italia Utara akan menerapkan aturan unik mulai 2026. Setiap wisatawan yang membawa anjing wajib membayar pajak harian sebesar 1.50 euro atau sekitar Rp 25 ribu.
Kebijakan itu disebut sebagai upaya untuk mengurangi dampak pariwisata berlebihan, sekaligus menjaga kebersihan kota yang menjadi pintu gerbang menuju Pegunungan Dolomit.
Mengutip CNN , Jumat (3/10/2025) bukan hanya turis, pemilik anjing lokal juga dibebani pajak tahunan sebesar 100 euro atau hampir Rp 2 juta per ekor. Dana yang terkumpul rencananya dipakai untuk menutupi biaya pembersihan jalan serta pembangunan taman khusus bagi anjing dan pemiliknya.









