
Menjelang libur Natal 2025 dan Tahun Baru 2026 (Nataru), pengawasan terhadap angkutan umum semakin diperketat. Dalam kegiatan inspeksi keselamatan atau ramp check di Terminal Terpadu Pulo Gebang, Jakarta Timur, petugas menemukan lima unit bus Antar Kota Antar Provinsi (AKAP) yang dinyatakan tidak laik jalan.
Komandan Regu Operasional Terminal Pulo Gebang, Daryanto, menegaskan bahwa armada yang tidak lolos pemeriksaan tersebut dilarang keras beroperasi membawa penumpang sebelum dilakukan perbaikan total.
“Dari hasil pengecekan kelaikan jalan ( ramp check ), kami menemukan sebanyak lima armada yang kita periksa belum laik jalan,” ujar Daryanto saat ditemui di lokasi, Senin (22/12/2025) dikutip dari Antara .









