
Putri Paku Buwono (PB) XIII sekaligus Juru bicara Karaton, GKR Timoer Rumbaikusuma Dewayani, menyebut jika acara jumenengan PB XIV Purbaya sudah berlangsung sesuai aturan adat. Dengan demikian PB XIV sudah sah sebagai raja.
“Sangat sesuai dengan paugeran, karena saya sudah menyiapkan dari lama mana-mana yang harus dikumpulkan atau ditetapkan untuk menjadi sesuatu yang sah ketika pengangkatan seorang raja,” kata Rumbay.
Dalam acara itu, PB XIV Purbaya membacakan Sabda Dalem dilakukan di atas Watu Gilang, Siti Hinggil. Pembacaan ikrar itu berlangsung dihadapan sejumlah keluarga, kerabat, abdi dalem, dan tamu undangan yang hadir.







