
Penggunaan knalpot brong meresahkan. Polisi pun menyisir bengkel sekaligus toko sparepart untuk mengimbau agar tak menjual dan melayani pemasangan.
Pihak kepolisian terus menertibkan keberadaan knalpot brong. Satlantas Polres Sampang misalnya, menyisir bengkel motor dan juga toko sparepart untuk memberikan imbauan sekaligus sosialisasi. Kasat Lantas Polres Sampang, AKP Sigit Ekan Sahudi, menjelaskan bahwa kegiatan ini dilakukan untuk memberikan pemahaman kepada para pemilik bengkel dan pedagang agar tidak memperjualbelikan ataupun memasang knalpot yang tidak sesuai spesifikasi teknis.











