Korea Selatan akan mengakhiri salah satu kebijakan yang selama ini menjadi daya tarik utama wisata medis. Analis memperkirakan sektor ini akan lesu.
Pemerintah Korea Selatan memastikan pengembalian pajak pertambahan nilai (PPN) bagi pasien asing yang menjalani operasi kosmetik akan dihentikan mulai akhir 2025.
Melansir The Independent , Selasa (16/12/2025) insentif berupa pengembalian PPN 10% itu diberlakukan sejak 2016 untuk menarik pasien internasional ke klinik dan rumah sakit yang terdaftar resmi. Lewat skema ini, warga non-residen bisa mengklaim kembali sebagian biaya perawatan kosmetik dan dermatologi melalui loket pengembalian dana di bandara atau pusat kota.







