
Warga lokal Raja Ampat, suku kawei melakukan pemalangan aktivitas wisata di Pulau Wayag. Mereka protes izin tambang di pulau mereka dicabut!
Aksi pemalangan ini sebagai bentuk protes atas pencabutan Izin Usaha Pertambangan (IUP) empat perusahaan tambang yang beroperasi di wilayah mereka, terutama PT Kawei Sejahtera Mining (KSM).
“Aksi pemalangan ini dilakukan sebagai bentuk protes keras terhadap rencana pencabutan izin tambang nikel yang dinilai mengancam masa depan ekonomi masyarakat lokal,” kata salah satu tokoh adat yang juga pemilik hak ulayat Pulau Wayag, Luther Ayelo kepada wartawan.











