
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Serang Provinsi Banten melakukan evaluasi menyeluruh terhadap kesiapan para pelaku usaha pariwisata seperti di kawasan Anyer dan cinangka, guna memastikan kenyamanan dan keamanan wisatawan selama periode libur Natal 2025 dan Tahun Baru 2026.
Pemkab menegaskan agar pedagang, pengelola pantai, hingga pelaku usaha kuliner mematok tarif secara wajar demi menjaga kenyamanan wisatawan.
Kepala Bidang Peningkatan Daya Tarik Wisata Disporapar Kabupaten Serang Dito Candra Wirastyo menambahkan bahwa pihaknya telah mengeluarkan surat edaran dan imbauan rutin kepada pedagang.











