![[Lokasi Pemutihan Pajak Kendaraan di Jakarta, Bisa Ngurus di PRJ]](https://cepatnews.com/wp-content/uploads/2025/06/featured_1750496778644.jpg)
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menggelar program pemutihan denda pajak kendaraan. Kini, mengurus pemutihan denda pajak kendaraan juga bisa dilakukan di arena jakarta fair atau pekan raya jakarta (PRJ) 2025.
Program pemutihan denda pajak kendaraan dari 14 Juni 2025 sampai 31 Agustus 2025. Kebijakan ini tertuang dalam Keputusan Kepala Badan Pendapatan Daerah Provinsi DKI Jakarta Nomor e-0046 Tahun 2025 tentang Penghapusan Sanksi Administrasi Secara Jabatan untuk Jenis Pajak Kendaraan Bermotor dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor.
Penghapusan sanksi administrasi yang diberikan yaitu:









