
Pariwisata Indonesia Dikukuhkan dengan Aturan Ketat
Pemerintah Indonesia menegaskan komitmen untuk memastikan kualitas dan keamanan di sektor pariwisata. Dalam langkah tegas, penginapan atau akomodasi yang tidak memiliki izin resmi akan dihapus dari daftar Online Travel Agent (OTA) mulai tahun depan. Ini adalah bagian dari upaya pemerintah untuk meningkatkan standar layanan dan perlindungan konsumen.
Perhatikan Peraturan Menpar Nomor 6 Tahun 2025
Menteri Pariwisata Widiyanti Putri Wardhana mengumumkan Peraturan Menteri Pariwisata Nomor 6 Tahun 2025, yang menetapkan standar dan tata cara pengawasan akomodasi. Pemerintah akan bekerja sama dengan OTA untuk memastikan hanya akomodasi berizin yang muncul di platform. bagi penginapan yang belum memiliki izin hingga 31 Maret 2026, delisting atau penghapusan dari daftar OTA adalah konsekuensi yang tidak bisa dihindari.
Pengalaman Pariwisata yang lebih Aman dan Nyaman
Dengan peraturan ini, wisatawan bisa lebih yakin bahwa akomodasi yang mereka pilih memenuhi standar kualitas dan keamanan. Pariwisata Indonesia kini lebih siap untuk menarik wisatawan lokal maupun internasional dengan layanan yang terjamin.
Alasan untuk Menjelajahi Indonesia dengan Nyaman
Indonesia sebagai negara dengan kekayaan alam dan budaya, siap memberikan pengalaman berlibur yang tak terlupakan. Dengan perhatian khusus pada akomodasi yang aman dan legal, wisatawan bisa lebih fokus menikmati pesona negeri ini. Jadi, jangan ragu untuk merencanakan perjalanan Anda ke Indonesia karena setiap detail sudah dipikirkan dengan baik.





