
Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas) Agus Andrianto, memastikan korban bencana alam di Sumatra akan diberikan dispensasi dan kebijakan khusus dalam pengurusan dokumen keimigrasian.
Hal ini sebagai respons pemerintah menyikapi bencana yang terjadi di Sumatera dan Aceh.











