
Kepolisian mengungkap sindikat pencurian motor serta penggunaan STNK dan pelat nomor palsu. Kasus ini terungkap dari hasil curian dikirim dengan ekspedisi dari Jakarta ke Muaro Bungo, Provinsi Jambi.
Mereka ini menerbitkan pelat nomor dan STNK palsu untuk memudahkan melewati pemeriksaan di atas kapal,” kata Wakapolres Metro Jakarta Utara AKBP James Hasudungan Hutajulu di Jakarta, Selasa dikutip dari Antara.
Ia mengatakan, Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Jakarta Utara telah menyita 60 lembar STNK dan pelat motor yang dibuat pelaku.









