
Perjalanan Tanpa Visa, Ibadah yang Menyentuh Hati
Setiap tahun, ribuan jemaah dari berbagai negara, termasuk Indonesia, nekat melaksanakan ibadah haji tanpa melalui prosedur resmi. Namun, pengalaman ini tidak selalu berakhir dengan indah, karena pemerintah Arab Saudi sering mengusir mereka yang tidak memiliki visa haji resmi. Pertanyaan yang muncul adalah, apakah ibadah haji mereka tetap sah secara syariat?
Menurut KH Afifuddin Muhajir, Wakil Rais Aam PBNU, ibadah haji yang dilaksanakan tanpa visa resmi tetap sah secara syariat, namun mengandung cacat dan dosa karena tidak memenuhi prosedur yang ditetapkan. Inilah yang membuat perjalanan ini menjadi unik dan penuh tantangan.
Tips dan Fakta Menarik
– Rute dan Waktu: Jemaah ilegal biasanya memilih rute alternatif yang lebih murah dan cepat, namun berisiko tinggi.
– Biaya: Perjalanan ini biasanya lebih murah daripada haji resmi, namun dampak sosial dan legal yang ditimbulkan jauh lebih besar.
– Fakta Unik: Meski dikusir, pengalaman berhaji di Mekkah dan Madinah tetap menjadi momen spiritual yang tak terlupakan bagi banyak jemaah.
Rekomendasi Terpercaya
Jika Anda berniat melaksanakan ibadah haji, pastikan untuk melakukannya melalui jalur resmi yang ditetapkan pemerintah. Selain lebih aman, prosedur ini juga memastikan ibadah Anda sah tanpa cacat. Namun, bagi Anda yang tertarik dengan kisah petualangan, perjalanan nekat ini menawarkan perspektif unik tentang dedikasi dan pengorbanan dalam ibadah.







