
Mobil listrik dan mobil hybrid sama-sama dapat insentif pajak. Tapi besarannya berbeda. Berikut ini perbandingan pajak mobil listrik dan mobil hybrid.
Pemerintah telah memberikan insentif untuk mobil listrik dan mobil hybrid di dalam negeri. Namun besaran insentifnya ternyata berbeda. Dalam paparan Kementerian Perindustrian, mobil listrik mendapatkan insentif yang lebih banyak yakni PPnBM (Pajak Penjualan atas Barang Mewah) dan juga ppn (Pajak Pertambahan Nilai). Berbeda dengan mobil hybrid yang hanya mendapat insentif PPnBM.







