
Menteri Dalam Negeri RI (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian menegaskan pemerintah daerah (Pemda) diperbolehkan menggelar kegiatan di hotel dan restoran. Kebijakan efisiensi anggaran tidak berarti melarang rapat maupun pertemuan yang dianggap penting digelar di hotel atau restoran.
“Kita harus memikirkan juga hotel-hotel restoran, mereka juga punya karyawan, mereka juga punya apa supply chain (rantai pasokan) makanan segala macam (yang) kita makan sekarang ini,” ujar Tito seperti dilansir dari detikNews .
Tito mengaku mendapat arahan langsung dari Presiden RI Prabowo Subianto agar perhotelan maupun restoran tetap dihidupkan di tengah efisiensi.











