Teknologi

**Pemotor Ngerokok Diminta Dicabut SIM-nya: Ganggu Konsentrasi, Bikin Celaka**

×

**Pemotor Ngerokok Diminta Dicabut SIM-nya: Ganggu Konsentrasi, Bikin Celaka**

Sebarkan artikel ini
**Pemotor Ngerokok Diminta Dicabut SIM-nya: Ganggu Konsentrasi, Bikin Celaka**
**Pemotor Ngerokok Diminta Dicabut SIM-nya: Ganggu Konsentrasi, Bikin Celaka**

Perilaku Berkendara Sambil Merokok, Ancaman bagi Keselamatan
Seorang warga bernama Syah Wardi telah mengajukan uji konstitusionalitas terhadap Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan ke Mahkamah Konstitusi. Ia menantang dua pasal yang terkait dengan perilaku berkendara sambil merokok, yang dipandangnya sebagai tindakan berbahaya.
Analisis Bahaya dan Sanksi
Merokok saat mengemudi tidak hanya mengurangi konsentrasi pengemudi, tetapi juga meningkatkan risiko kecelakaan. Faktanya, pengemudi harus melepaskan tangan dari kemudi, mengalihkan fokus visual, dan berhadapan dengan potensi bahaya akibat abu atau puntung rokok.
Pasal 283 UU LLAJ yang mencabut SIM atau memberikan denda maksimal Rp750.000 dinilai tidak proporsional dengan bahaya yang ditimbulkan. Sanksi ini dianggap terlalu ringan untuk mencegah perilaku berisiko tinggi ini.
Rekomendasi dan Evaluasi
Untuk meningkatkan keselamatan lalu lintas, diperlukan peningkatan sanksi yang lebih efektif dan edukasi publik tentang bahaya merokok saat berkendara. Langkah ini sejalan dengan tren global yang menekankan pentingnya disiplin dan teknologi dalam pengendalian lalu lintas.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *