Travel

“Penginapan Ilegal Merajalela, Kemenpar Berbisik Apa?”

×

“Penginapan Ilegal Merajalela, Kemenpar Berbisik Apa?”

Sebarkan artikel ini
penginapan ilegal Merajalela, Kemenpar Berbisik Apa?”

Kementerian Pariwisata memperingatkan maraknya properti ilegal yang disewakan lewat platform digital asing. Praktik itu dinilai bisa mengganggu ekosistem industri perhotelan nasional dan kini tengah disorot serius oleh pemerintah bersama Kementerian Investasi.

“Kami sudah berkoordinasi dengan Kementerian Investasi dan Hilirisasi/BKPM untuk me- review perizinan berusaha, khususnya usaha properti yang secara praktik di lapangan difungsikan sebagai akomodasi tanpa izin,” kata Deputi Bidang Industri dan Investasi Kemenpar Rizki Handayani Mustafa dikutip dari Antara , Jumat (23/5/2025).

Rizki mengatakan menjamurnya praktik akomodasi ilegal yang ditawarkan melalui platform digital atau online travel agent (OTA) asing membuat okupansi hotel di sejumlah destinasi unggulan mengalami penurunan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *