
Pengenalan Kasus
Salah satu warga, Syah Wardi, M.H, mengajukan permohonan uji materiil terhadap Undang-Undang No. 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan ke Mahkamah Konstitusi. Dengan nomor perkara 13/PUU-XXIV/2026, ia menyoroti ketentuan sanksi pidana bagi pengemudi yang merokok di jalan raya, yang dinilai kurang jelas dan pasti dalam implementasinya.
Analisis Permasalahan
Permohonan ini fokus pada Pasal 106 ayat (1) dan Pasal 283 UU Lalu Lintas, yang mengatur kewajiban pengemudi untuk berkendara dengan wajar dan penuh konsentrasi. Namun, dalam praktik, ketentuan ini tidak memberikan kejelasan hukum terhadap perilaku yang mengganggu konsentrasi, seperti merokok saat mengemudi.
Dampak Potensial
Jika diterima, permohonan ini dapat meningkatkan kepastian hukum dan perlindungan keselamatan pengguna jalan. Namun, perlu dilakukan studi lebih lanjut untuk menentukan sanksi yang proporsional dan efektif bagi pelanggar.
Penutup
Pengemudi harus selalu memprioritaskan keselamatan dengan menghindari aktivitas yang mengganggu konsentrasi, seperti merokok. Dukungan teknologi, seperti penggunaan kamera pengawas, dapat menjadi solusi tambahan untuk memastikan ketaatan terhadap aturan lalu lintas.







