![[Perpanjang SIM Tanpa Tes Lagi? Ini Kebijakan yang Bikin Anda Heran!]](https://cepatnews.com/wp-content/uploads/2025/06/featured_1750209797708.jpg)
Perpanjang surat izin mengemudi (SIM) kini harus ikut tes lagi. Bagaimana kalau tes ini tidak lulus?
Pemilik SIM harus melakukan perpanjangan masa berlaku SIM setiap lima tahun. SIM harus diperpanjang sebelum masa berlakunya habis. Dalam proses perpanjangan SIM ini, pemilik SIM perlu ikut tes lagi.
Tes yang dimaksud adalah tes psikologi dan tes kesehatan. Kedua tes itu menjadi syarat utama untuk mengajukan permohonan perpanjangan masa berlaku SIM.









