Travel

Perpres Jokowi Bisikan Kebijakan Konservasi, Kenapa Raja Ampat Tetap Terancam Tambang?

×

Perpres Jokowi Bisikan Kebijakan Konservasi, Kenapa Raja Ampat Tetap Terancam Tambang?

Sebarkan artikel ini
Perpres Jokowi Bisikan Kebijakan Konservasi, Kenapa Raja Ampat Tetap Terancam Tambang?
Perpres Jokowi Bisikan Kebijakan Konservasi, Kenapa Raja Ampat Tetap Terancam Tambang?

Raja Ampat di Papua Barat Daya, rumah bagi ribuan pulau-pulau kecil di Papua Barat Daya, menjadi perhatian belakangan ini karena aktivitas tambang nikel. Hukum yang tumpang tindih menjerat keindahannya.

Pakar hukum lingkungan dari Universitas Indonesia, Tommy Hendra Purwaka, menyoroti Peraturan Presiden (Perpres) No. 81 Tahun 2023 tentang Rencana Tata Ruang Kawasan Strategis Nasional (KSN) Konservasi Keanekaragaman Hayati Raja Ampat. Perpres itu mengatur secara detail dan menunjukkan bahwa tidak ada ruang untuk kegiatan tambang di kawasan tersebut.

“Diatur dengan sangat rigid, semuanya ada di Perpres itu. Kalau sudah disusun aturan-aturan itu kenapa tidak dipatuhi?” kata Tommy dalam perbincangan dengan detikTravel, Selasa (10/6/2025).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *