
Pengadilan Negeri (PN) Solo mengabulkan permohonan pergantian nama Kanjeng Gusti Pangeran Harya (KGPH) Purbaya menjadi Paku Buwono XIV. Juru Bicara Sri Susuhunan Paku Buwono XIV Purbaya, KPA Singonagoro, mengatakan menerima putusan tersebut dengan rasa syukur.
“Kami membenarkan bahwa Pengadilan Negeri Surakarta telah mengabulkan permohonan pergantian nama Sri Susuhunan Pakubuwono Empat Belas. Putusan ini diharapkan membawa berkah, meneduhkan suasana, serta mengakhiri polemik klaim sepihak dari pihak-pihak yang tidak berhak,” katanya melalui keterangan tertulis, Kamis (29/1/2026), dikutip dari detikJateng.
Singonagoro mengatakan keputusan PN Solo tersebut diharapkan membawa keberkahan dan ketenteraman di Keraton Solo.











