
Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro menyebut menerima laporan melalui call center 110 terkait penarikan paksa mobil oleh sejumlah penagih hutang. Namun setelah ditelusuri, rupanya pemilik mobil tersebut telah menyelesaikan kewajibannya.
“Setiap pengaduan masyarakat melalui 110 akan kami tindaklanjuti secara cepat,” kata Susatyo di Jakarta, Kamis dikutip dari Antara .









