Travel

prostitusi online di bali: 2 pelaku asing disebut dalang di balik aksi ilegal ini

×

prostitusi online di bali: 2 pelaku asing disebut dalang di balik aksi ilegal ini

Sebarkan artikel ini
prostitusi online di bali: 2 pelaku asing disebut dalang di balik aksi ilegal ini
prostitusi online di bali: 2 pelaku asing disebut dalang di balik aksi ilegal ini

Gara-gara menjadi dalang prostitusi online di Bali, dua bule rusia bernama Anastasiia Koveziuk (26) dan Maksim Tokarev (32) dituntut hukuman 1 tahun penjara.

Dua warga negara (WN) Rusia itu dinilai terbukti secara sah oleh jaksa menjalankan bisnis prostitusi online tingkat internasional di Bali.

“Menuntut terdakwa Anastasiia Koveziuk dan Maksim Tokarev masing-masing pidana penjara satu tahun,” kata jaksa penuntut umum (JPU) Made Hendra Pranata Dharmaputra dalam sidang di Pengadilan Negeri (PN) Denpasar yang diketuai hakim Hariyanti, Kamis (15/5/2025).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *