
PT Gag Nikel merespons gaduh tambang di Raja Ampat. Plt Presiden Direktur Arya Arditya bersikukuh area tambang yang dikelola sama sekali tidak masuk dalam batas resmi Geopark Raja Ampat di Papua Barat Daya.
“Kami menyayangkan berita hoax yang beredar bahwa PT Gag Nikel telah merusak Pulau Gag. Kami sudah melakukan berbagai hal dalam melaksanakan operasional berkelanjutan agar tidak merusak Pulau Gag,” kata Arya dalam keterangan tertulis, Senin (9/6/2025).
Arya juga mengklaim pengelolaan limbah PT Gag Nikel menerapkan prosedur sesuai standar pertambangan yang berlaku. Prosedur yang telah dijalankan yaitu mengoperasikan sistem drainase, sump pit, dan kolam pengendapan untuk menampung air larian.











